Batak

Jejak Raja-raja Batak Dalam Lagenda

Tunggal PanaluanKEBERADAAN etnis-etnis di Indonesia tidak terlepas dari lagenda yang selalu dituturkan dari ulut ke mulut serta menjadi cerita rakyat. Seperti hikayat Putri Hijau dari Tanah Deli atau Jaka Tingkir dari Jawa, etnis Batak (Toba) juga mempunyai hikayat yang hingga kini tetap hidup di tengah masyarakatnya.

Konon, perjalanan etnis Batak dimulai dari seorang raja yang mempunyai dua orang putra. Putra sulung diberi nama Lontungon dan kedua diberi nama Isumbaon. Setelah keduanya dewasa, mereka menghadap sang ayah yang juga raja di daerah itu. Kedua anaknya meminta ilmu sakti. Sang ayah menyanggupi, namun dengan syarat keduanya harus membangun tempat persembahan di atas bukit yang bernama Pusuk Buhit. Setelah itu, selama tujuh hari tujuh malam kedua anaknya tidak bisa ke tempat itu sebelum waktu yang ditentukan tiba. Setelah tujuh hari tujuh malam terlewati, sang Raja beserta kedua anaknya pergi ke Pusuk Buhit. Di sana, mereka menemukan dua buku yang disebut sebagai buku Laklak bertuliskan surat batak.

Sang Raja menyuruh si sulung mengambil buku itu, dan meminta apa yang mau dimintanya kepada sang pencipta. Saat itu, si sulung meminta kekuatan, kebesaran, rezeki, keturunan juga kepintaran, kerajaan, kesaktian dan tempat berkarya untuk semua orang. Permintaan si bungsu pun sama. Sang Raja mengubah nama si sulung menjadi Guru Tatea Bulan. Konon, Guru Tatea Bulan dengan lima putranya yakni Raja Geleng Gumeleng si sulung, Seribu Raja, Limbong Mulana, Segala Raja, si Lau Raja dan empat putrinya yakni si Boru Pareme kawin ke Seribu Raja (Ibotona) abang kandungnya. Bunga Haumasan kawin dengan Sumba. Atti Hasumasan kawin ke Saragi, dan Nan Tinjo konon jadi Palaua Malau.

Suatu hari, Seribu Raja menghadap ayahnya untuk memberitahukan mimpinya. Dalam mimpi itu ia mengatakan agar ayahnya mengantarkannya ke Pusuk Buhit. Di sana dia tampak menjadi seorang yang sakti dan kelak abang dan adikadiknya tunduk dan menyembahnya. Ayahnya tertegun dan bertanya lagi. Tapi yang menjawab adalah Geleng Gumeleng, padahal yang bermimpi adalah Seribu Raja.Saat itu juga Geleng Gumeleng berkeinginan untuk bisa ke Pusuk Buhit.Ayahnya mendukung Geleng Gumeleng pergi ke Pusuk Buhit, tapi Seribu Raja tak mau mengalah. Sehingga terjadi pertengkaran dan Seribu Raja pergi meninggalkan ayahnya.

Di Pusuk Buhit, Sang ayah menempa Raja Geleng Gumeleng menjadi raja sakti yang namanya diubah Raja Uti. Sementara Seribu Raja yang melarikan diri ke hutan tidak mau lagi menemui ayahnya Guru Tatea Bulan. Raja Lontung Dalam penelusuran penulis di Samosir diceritakan pada suatu hari ketika Seribu Raja sedang beristirahat dalam pengembaraannya, lewatlah seorang gadis cantik yang sangat jelita bak bidadari dari kayangan dan menarik perhatian Seribu Raja. Karena tertariknya, Seribu Raja pun membuat pelet (mistik penangkap wanita) supaya wanita itu lengket. Pelet itu diletakkan di atas tanah yang akan dilewati gadis cantik jelita itu.

Tapi apa yang direncanakan Seribu Raja bukanlah menjadi kenyataan karena takdir berkata lain dan justru yang lewat dari tempat tersebut adalah adik perempuannya sendiri bernama Siboru Pareme yang datang mengantar makanan untuk Seribu Raja. Boru Pareme yang tadinya biasa-biasa saja, menjadi jatuh cinta kepada abangnya padahal dalam adat Batak hal itu sangat tabu. Tetapi karena pelet Seribu Raja, semua berubah hingga akhirnya mereka menjadi suami istri.

Ketika Guru Tatea Bulan mendengar kedua anaknya telah menikah, dia murka dan mengusir Seribu Raja. Sebelum pergi, Seribu Raja memberikan sebuah cincin kepada adik yang juga istrinya dan berpesan bila anaknya lahir diberi nama Si Raja Lontung.

Raja Borbor

Dalam pengembaraannya, Seribu Raja bertemu dengan seorang raja yang bergelar Raja Ni Homang. Tetapi dalam pertemuan itu terjadi pertarungan antara Seribu Raja dengan Raja Ni Homang. Kalau Seribu Raja kalah akan menjadi anak tangga ke rumah Raja Ni Homang dan bila Raja Ni Homang kalah, maka anak gadisnya akan diperistri oleh Seribu Raja.Pertarungan itu dimenangkan Seribu Raja. Tetapi sebelum dipersunting oleh Seribu Raja, sang putri raja itu ingin membuktikan kehebatan Seribu Raja. Maka gadis itu menyuruh Seribu Raja untuk mengambil daun pohon hatindi yang tumbuh di atas embun pati dengan syarat Seribu Raja harus tetap ada ditempatnya berdiri. Dan, bila sudah dapat dia bersedia menjadi istrinya.

Seribu Raja menyanggupi permintaan Boru Mangiring Laut. Dengan tiba-tiba tangan Seribu Raja dikibarkan ke atas kepalanya mengakibatkan angin di tempat itu menjadi kencang dan daun hartindi itu terbang ke tangannya. Bunga itu pun diberikannya kepada Boru Mangiring Laut. Setelah menikah, nama Boru Mangiring Laut diganti menjadi Huta Lollung, artinya kalah bertanding. Tak lama kemudian, boru Mangiring hamil namun Seribu Raja tidak menunggu kelahiran anaknya. Dia akan melanjutkan pengembaraannya.Dan, sebelum pergi dia emberikan sebuah cincin sakti. Pesan terakhir Seribu Raja, bila anaknya lahir diberi nama Raja Borbor.

Pertemuan Raja Lontung-Raja Borbor Konon, setelah dewasa Raja Lontung berangkat enelusuri hutan untuk mencari ayahnya Seribu Raja. Suatu hari Raja Lontung merasa sangat haus.Dia pun beristirahat barang sejenak. Di bawah pohon rindang, Raja Lontung mengambil pedangnya dan memotong salah satu akar pohon rotan untuk mengambil airnya. Tetapi bila dia mengangkat akar rotan itu ke mulutnya, tiba-tiba lepas karena ada yang menariknya dari sebelah. Begitulah yang terjadi sampai tiga kali.

Raja Lontung marah. Pasti ada orang yang mempermainkannya. Sekali lagi Raja Lontung enarik rotan itu kuat-kuat sehingga terjadi tarik menarik. Karena rasa kesal yang teramat sangat Raja Lontung berseru : “Jangan ganggu saya”.

Namun, akhirnya terjadi perkelahian dengan orang yang belum dikenal oleh Raja Lontung. asing-masing mereka mengeluarkan ilmu sakti namun tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Akhirnya keduanya berkenalan. Lawan si Raja Lontung adalah Raja Borbor.Saaty itu mereka saling bertanya siapa ayah mereka sebenarnya. Keduanya terkejut sebab ayah mereka adalah Seribu Raja. Akhirnya mereka mencari Seribu Raja.

Banyak penduduk Ranah Batak, sekarang ini, meresahkan bagaimana masa depan identitas Habatakon. Di masa pemerintahan Si Singa Mangaraja XII 1875-1907, Habatakon menikmati keutuhan kedaulatan, kebudayaan dan keagamaan. Tetapi sekarang ini, tatkala mayoritas sangat besar dari penduduk Tapanuli telah menganut agama modern, Kristen dan Islam, timbul kesadaran baru, seolah identitas Habatakon ditaruh pada pinggiran yang sekunder, dan terkadang dianak-tirikan.

I. SUATU MASALAH

Hakekat kemanusiaan adalah pencarian reksa hubungan syalom dengan Khaliknya dan serentak berdamai dengan sesamanya. Dalam hal itu, mewakili kemanusiaan, berkatalah Santo Augustinus Aurelius 431: “Cemas-gelisahlah hati kami hingga beristirahat di dalam Engkau, ya Tuhan” (Conf 1,1).

Habatakon sekarang sedang mengalami rangkap kegelisahan. Pertama kecemasan bahwa upaya untuk mengusung “Habatakon” dengan mengumpulkan 3.000 orang pengikut Parmalim, Juli 2005, untuk menghidupkan kembali tata ritual dan tata sosial Habatakon di pusat Agama Parmalim, Laguboti, terungkap beberapa hal: Terdapat kebanggaan bahwa berhasil dikumpulkan lebih dan 3.000 orang pengikut agama Batak tradisional Parmalim dengan semangat dan cita-cita yang tinggi. Berhasil pula dilaksanakan tata ibadat Parmalim, yakni melakukan pertobatan, penyucian dan pujaan Allah Tinggi, Sang Penjadi, Mulajadi NaboIon, dengan meriah dan anggun (Parmalim no. 21). Berhasil pula dihimpun dana untuk bakti sosial Batak, sebanyak Rp 45 juta beras (KOMPAS 27 Mei 2005).

Tetapi kelompok agama ini, yang yakin sebagai pengusung Habatakon asli, mengungkapkan keluhannya. Mereka merasa didiskreditkan oleh Batak penganut agama modern, Kekristenan, dan mereka mengalami hambatan: susah bahkan untuk mendapat kartu penduduk. Mereka bertanya: Quo vadis Habatakon?

“Kegagalan” ini merupakan perulangan dan tentatif mendirikan Ugamo Parmalim oleh upaya Raja Somalaing Pardede, yakni Pambi (Persatuan Agama Parmalim Budaya Adat Batak Indonesia, 1974). Berkayuh bersama gerakan nasional Indonesia, yang dipimpin oleh Pahlawan Nasional, Raja Si Singa Mangaraja XII, agama Parmalim merupakan wujud dari upaya menghidupkan kembali tata agama dan tata budaya Habatakon. Kendati Si Singa Mangaraja diimbuhi sebagai Raja-Imam, Mesias dan “Juruselamat” di Tanah Batak, ditambah dengan wibawa pejuang nasional, namun greget gerakan tribal revival ini tetap loyo dan menjadi pinggiran.

Tantangan kedua datang dari dunia “globalisasi”. Sudah merasa “minoritas di rumah sendiri”, gerakan Parmalim ini langsung dihadapkan kepada “petir di siang bolong”, yakni “globalisasi”. Sadar akan hakekat diri sebagai provencal, terbatas hanya pada satu suku dan daerah, tiba-tiba, di hadapan mata, muncul suatu momok baru, yang lebih dahsyat, yakni globalisasi. Upaya untuk memungut serpihan-serpihan bangunan, Habatakon kembali diguncang dan diserakkan, ibarat Banua Si Boru Deang Parujar diruntuhkan oleh Naga Padoha. Nurani bangkit, dengan nuansa to be or not to be, dan menggugat di dalam batin: “Cemas-gelisahlah hati kami hingga beristirahat di dalam Engkau.” Pertanyaan dasarnya adalah: Quo vadis Habatakon?

II . FAJAR KEMAJUAN RANAH BATAK

Terdapat beberapa tahapan kontak dan perkenalan suku Batak dengan peradaban modern, khususnya dengan kolonial Belanda dan Inggeris.

A. Bermula dari Traktat London

Traktat London 1824 dapat dianggap sebagai titik formal awal persentuhan dan pergaulan Batak dengan dunia internasional. Memang tanah Batak masih termasuk kategori terra incognita, dunia yang belum terjamah kemajuan Barat, dan masih menyandang predikat splendid isolation. Traktat London sendiri merupakan transaksi penyerahan wilayah Tapanuli dari kekuasaan Betanda kepada koloni Inggeris, yang diwakili oleh Stamford Raffles, sebagai gubemur jenderal (1835:97).

Pada waktu itu tak seorang Batak sadar bahwa sukunya telah “diperdagangkan” oleh orang-orang yang belum dikenalnya, yakni bangsa Belanda dan Inggeris. Baik Belanda maupun lnggeris juga tidak tahu manusia-manusia yang bagaimana menghuni daerah-daerah cakupan traktat itu. Raffles hanya menulis kepada Lady Sophia, bangsawan Somerset, bahwa daerah itu meliputi wilayah pedalaman dari Tapian Nauli (1820). Tapian Nauli sendiri adalah pemandian yang cukup indah di atas Mela, pinggiran utara Sibolga. Setiap hari Sabtu sore, rombongan amtenar Inggeris secara teratur mengorganisasi mandi bersama ke air terjun dan berkolam, Tapian Nauli.

Maka apa yang belum dikenal, tetapi diberi nama sebagai daerah Tapian Nauli kedalam, oleh Raffles, temyata telah mengabadikan nama Tapanuli. Untuk, sekarang daerah ini terentang dari daerah Fakfak, Humbang, Karo, sampai ke Labuhan Batu, Tapanuli Selatan dan Madina.

Sejak itulah gelombang penerobosan pedalaman mulai mengalir, terutama dari dorongan semangat misi Kristen. Burton dan Ward, misionaris Inggeris menetap di Silindung 1824 dan berhail menerjemahkan sebagian Kitab Suci ke dalam bahasa Batak. Usaha mereka adalah untuk dilanjutkan oleh Munson dan Lyman (Boston, Amerika). Namun dalam perjalanan ke pedalaman, mereka terbunuh di Sisangkak, Lobupining, 28 Juli 1934. Tetapi, yang lebih memeteraikan pengaruh dari para misionaris awal itu adalah filolog dan penerjemah Alkitab H. N. Van der Tuuk, yang sampai di Sibolga 1851, dan pindah ke Barus 1852-57.

Mungkin dialah orang Barat pertama menyaksikan keindahan danau Toba 1860.

Lukisan “pembukaan” Tanah Batak di atas meyakinkan kita; bahwa jantung Tapanuii terlambat disentuh oleh peradaban modem. Lepas dari sejarah purba Barus 645, yang tak menyisakan kekristenan apa pun, bumi splendid isolation Batak baru disentuh oleh peradaban modern dengan kedatangan Burton dan Ward di Silindung 1824. Hal ini dapat dibandingkan dengan penaklukan Malaka oleh Portugis 1511 dan kapten Cornelis de Houtman tiba di Djajakarta untuk mendirikan VOC (Verenig de Ostindische Compagnie) 1602. Waktu Itu; wilayah pedalaman Tapanuli masih merupakan terra incognita; daerah yangtak dikenal.

Lukisan yang paling buruk mengenai Batak “sipelebegu” terbaca: “Sebelum kekristenan datang, kehdupan oang Batak masih sangat terbelakang, sebagaiamana yang disaksikan olehVanAsselt;Nommensen ‘

dan- misionar lainnya. Peperangan antar-kampung adalah hal yang biasa terdengar. Perampokan dan pembunuhan sangat sering terjadi. Perbudakan masih merajela, perjudian adaiah hal biasa, bahkan ada yang sampai hati menggadaikan isterinya” (Pasaribu ‘2005:225) (Banyak hal baik mengenai Batak).

B. Fajar Pendidikan Formal

Mungkin bukan murni bertujuan pemberadaban Bafak, melainkan demi kelancaran evangelisasi, sudah sejak di Prausorat.1862; Sipirok, “Nommensen telah memikirkan bagaimana. agar secepatnya orang Batak bisa mengenal pendidikan sehingga misi zending dapat lebih cepat berhasil.” Tetapi cita-cita ini baru terwujud di Tarutung tempat baru pilihannya, mengikuti anjuran H.N: van der Tuuk: Tidak ada harapan untuk berhasil di kalangan penduduk Angkola dan Mandailing… Bagian terbesar dari mereka telah beragama modern. Untuk berhasil menyebarkan Kekristenan, semua misionaris haruslah dipindahkan ke tempat-tempat lain. (Paul Pedersen 1975:52).

Pdt. I. L. Nommensen, misionaris muda dan “Apostel di Tanah Batak” in spe, adalah pelaksana yang resolut rencana ini, la sampai di daerah berlumpur aliran sungai Sigeaon, Tarutung, pada usia 30 tahun, 7 Nopember 1863. Di sana ia berikrar “Tuhan, inilah tempat yang kuimpikan. Biarlah saya mempersembahkan hidupku buat mereka” [Batak].”

Mimpi pendidikan dan pemberadaban Batak dimulainya sesudah 5 tahun bermukim di sana. “Ephorus masa depan” ini memohon misionaris Schreiber dan Leopold membuka “Sekolah Guru”, untuk calon “guru Zending”, di Parausorat, sebagai tentatif. Berlangsung selama tiga angkatan masing-masing 2 tahun, akhirya, sekolah ini ditutup, karena ketiadaan guru. Nommensen bertekad menangani pendidikan ini secara langsung. la mendirikan Wanderschule, Sikola Mardalandalan 1873 Tujuan dan sistematikanya merupakan ramuan tekad dan pendasaran karya besar yang berorientasi masa depan.

Ditetapkan bahwa karya, pewartaan lnjil harus dikaitkan sebagai bagian hakiki karya: misi dengan Sikola Mardalandalan. Dari kalangan umat di jemaat-jemaat muda itu dicari, tak peduli usia, orang-orang yang: bertekad “maju”. Mereka didaftarkan menjadi murid-murid Sikola Mardalandalan. Agenda kunjungan ke ke jemaat dibagi tiga tahap: Pekabaran dan ibadat; Sikola Mardalandalan, dan Program pastoral.

Bagian terakhir ini menyangkut .beberapa hal: pengaturan kunjungan yang berikut kegiatan yang harus dilaksanakan oleh jemaat, pelayanan pengobatan, dsb. Pusat sekolah ini dibagi tiga: Pusat Pearaja dipimpin Nommensen sendiri; Pansurnapitu dimpin oleh Pdt Johansen; Cabang Sipoholon dipimpin oleh Misio naris Mohri. Prograram pendidikan dan pengadaban ini didukung oleh “raja .Pontas Lumbantobing, yang bertindak sebagai pelindung dan “guru Bantu.”

Alangkah rumit dan galaunya tentatif permulaan ini. Lelah berjalan kaki ke jemaat-jemaat yang embrrionis itu, langsung tenaga dikuras untuk melaksanakan ibadat/penginjilan. Dalam mencari format yang memadai, umat sudah berkumpul meminta obat, nasehat permasalahan keluarga, persoalan kampong dsb. Dan dipojok lain para murid Wanderschule sudah menanati. Ketiadaan SDM memaksa sang misionaris terpaksa bertindak one man show. Ini sangat melelahkan.

Fasiltas baca-tulis juga bersifat primitif. Dikembangkan. metode surat agong. Murid diminta membawa se potong lernbaran kayu dan arang sebagai alat tulis. Untungnya peralatan ini adalah kemungkinan menghapus dan menulis ulang. Kadang-kadang surat agong ini dialtenatifkan dengan surat topas. Mengganti kayu, tepas bambu yang sudah diratakan menjadi tempat tulis.

“Modenisasi” alat tulis ini terjadi dengan penemuan le (batutulis) dan gerep (gerip). Alat tulis seperti ini pun bahkan lebih gampang dihapus dan ditulis ulang. Apabila mendapat punten 10 (sempurna), murid sendiri menempelkan nilainya ke pipi untuk dibanggakan kepada orangtua dan orang banyak.

“Modernisasi” alat tulis yang berikut adalah surat pitolot (kertas dan pensil). Setiap murid diwajibkan memiliki buku tulis berlembaran beberapa saja. Seni penulisan baru diperkenalkan, yakni kaligrafi nipis tu ginjang, hapal tu toru tipis ke atas, tebal ke bawah. Pespektifnya adalah calon amtenar kolonial, selain dari calon Sintua.

Meningkat lagi metode penulisan kepada surat pena atau surat daoat. Ciri peningkatannya adalah menulis dengan tinta. Di sini jugalah kaligrafi nipis tu ginjang, hapal tu toru semakin mengkristal dan menjadi mode. Memang tulisan mereka bagus-bagus dan jelas.

Menjadi bagian dari kaligrafi adalah surat rongkoman (huruf cetak). Perspektifnya adalah memperkenalkan ilmu percetakan, disamping variasi estetik kaligrafi. Tentu mereka belum mengenal telegram dan fax, apalagi komputer dan internet.

Vak-vak yang diajarkan ialah matematika dan teknologi dasar termasuk aljabar. Kemudian pembukuan dan ekonomi serta ilmu hayat yang mengarah kepada higienis. Menarik mengamati bahwa ilmu pertanian dan agrobisnis tidak mendapat perhatian khusus. Tetapi Nommensen tidak lupa menggunakan peluang agar pemerintah Belanda menangani hal ini lewat Landbouw (pertanian). la kemudian hanya menata keteraturan pasar (onan). Tetapi petani-petani tidak luput dari “pengintipan” dan peniruan kebun-kebun sayur misi di pargodungan (komplek tempat berdirinya gereja, rumah Pendeta, rumah Guru Huria, sekolah). Sejenis CU (Credit Union) dengan menyerahkan tanggungjawab penuh kepada para anggotanya diupayakan dengan mengusahakan modal dasar.

Efek yang ditimbulkan oleh embrio pendidikan sistematik ini sangat membahana. Dari mana-mana datang permohonan untuk membuka Sikola mardalandalan, seiring dengan pembukaan jemaat-jemaat baru (Warneck 1922:87). Perkembangan ini meluas bukan saja secara kuantitas melainkan juga kualitas. Hampir pada setiap pargodungan terdapat pendidikan umum SR (Sekolah Rakyat). Nommensen menugaskan Pdt. Peter Heinrich Johansen mendirikan Sekolah Guru (seminarium) di Pansurnapitu 1877, yang kelak dipindahkan ke Sipoholon 1901. Tahun 1878, sekolah guru ini dikembangkan mencakup Sekolah Umum bersiklus 4 tahunan. Mata pelajaran yang digeluti, al. adalah baca-tulis, berhitung, ilmu alam, sejarah umum, geografi, obat-obatan, menyanyi/musik, bahasa Melayu. Dua tahun terakhir dikhususkan belajar Agama Kristen, yang mencakup Sejarah Gereja, Sejarah Islam dan Perbandingan Agama, Teologi Praktika, Dogmatika dan Tafsir. Jelas inilah cikal dan landasan bukan saja dad sejarah pendidikan di Tanah Batak, tetapi juga merupakan bina dasariah pengadabannya. Tahun 1884 didirikan Sekolah Pendeta di Pansunapitu. Berikutlah pendirian sekolah pertukangan di Laguboti, yang berkembang menjadi pandai besi, pembuatan lonceng, sampai kepada poti marende (organ musik).

Bersama dengan perkembangan pendidikan umum dan Pendeta diusahan penulisan buku-buku ilmiah dalam bahasa Batak, mula-mula dengan penerjemahan, tetapi kemudian dilengkapi dengan saduran dan karangan baru. Majalah Parsaoran yang mulai terbit 1896, resmi diganti namanya menjadi Immanue! dengan terbitan perdana 1 Januari 1890, sampai sekarang.

III. KEMAJUAN HABATAKON?

Penegasan Nommensen bahwa “penginjilan harus sejalan dengan pendidikan” telah menjadikannya bersama raja Pontas Lumbantobing, untuk didaulat menjadi “bapak pendidikan Batak”. Ikrar doanya ialah agar ia diizinkan “hidup atau mati bersama bangsa ini [Batak] untuk melihat masa depan yang cerah.” Menggambarkan hasil yang tercapai pada akhir hayatnya, 23 Mei 1918, sesudah bekerja keras selama 56 tahun sejak 1862, dapat digambarkan, dalam bentuk angka terukur, sbb,: “Telah ada sekitar 184.000 orang yang dibaptis, telah berdiri 510 buah sekolah dengan jumlah murid 32.700 orang, sudah ada sebanyak 34 orang Pendeta Batak yang ditahbiskan. Sebanyak 788 orang Guru Injil, dan 2.200 orang Penatua (Sintua).” Ini adalah keberhasilan yang fantastis pada suatu kalangan, yang dimulai dari hampir titik nol.

Dalam kerangka mengkritisi apakah mengalirnya kelompok-kelompok Batak menganut Kekristenan di Tanah Batak merupakan sublimasi bagi Habatakon atau sebaliknya merupakan pengkhianatan, kita mencatat beberapa ungkapan:

Tak dapat disangkal bahwa kemajuan pendidikan dan peradaban Batak lewat sistem pendidikan yang dikembangkan adaiah suatu fenomena yang mengagumkan dan ajaib. Pertanyaannya apakah Batak sendiri menganggap hal itu sebagai wujud kemajuan dan peningkatan peradaban bagi mereka sendiri.

Mewakili “nurani” Batak mengenai ketampanan prakarsa pendidikan ini dicatat di Simalungun: “Strategi ini mengutamakan pendidikan sekolah didukung dengan sikap positif oleh raja-raja Simalungun yang mendukung setiap pembukaan sekolah di daerahnya masing-masing. Para raja percaya dengan janji Nommensen yang akan mengutamakan pembangunan sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya zending untuk mencerdaskan penduduk…” (Juandaha R. P. Dasuha dan Martin L. Sinaga 2003:159).

Pdt. Johansen, yang memulai pendidikan sistematis-formal ini di Pansur Napitu, dan yang beranak-pinak sebagai indung embrio yang sangat subur, diberi gelar “guru bolon (guru besar, profesor). Gelar ini bukan berasal dari pihak penyelenggara, melainkan dari pihak alumni. Ini patut dicatat sebagai indikasi apresiasi.

Memang darah dan semangat Batak sudah dikenal sebagai penyandang ambisi untuk mengejar pendidikan setinggi-tingginya bagi anak-anaknya. Nyanyian itu, yang dapat dianggap sebagai ungkapan darahdaging Batak berbunyi: “Anakhonhi do na umarga di ahu …; Ingkon do sikola satimbotimbona, intap na tardungdung gogonghi° (”Putraku adalah yang paling berharga bagiku…; Mereka harus sekolah setinggi-tingginya, sejauh tergapai oleh upayaku”). Demikianlah dikatakan bahwa lewat pendidikan yang tersedia, anak-anak Batak telah menekuni tanggatangga pendidikan dengan sepenuh hati dan komitmen tinggi: “Anak-anak dan cucu-cucu dari sintua-sintua didalam abad ke-20 sangat banyak membanjir ke Sumatra Timur serta ke Pulau Jawa, turut memperebutkan kedudukan-keduduan yang lukratif” (Parlindungan 1964:638). Parlindungan sendiri eksplisit menyangkal peluang ini sebagai dapat diharapkan dari prakarsa Si Singa Mangaraja, raja Batak dan pahlawan nasional.

Pada bidang agama, alasan membludaknya Batak menganut agama Kristen dapat dirumuskan, sbb.: Kebanyakan Batak melihat bahwa tata agama dan tata adat sipelebegu penuh dengan kecemasan dan ancaman kematian yang mengerikan, yang disebarkan oleh beguantuk, begunurnur, begumonggop. Sedangkan Kekristenan menawarkan diri dengan Kabar Gembira, dan Warta Keselamatan Penebusan oleh wafat dan kebangkitan Yesus Kristus. Juga kenyataan bahwa dame (damai) adalah ciri komunitas Kristen, sedangkan sipelebegu terancam oleh benci, dendam, pembunuhan dan perang, bahkan dengan pengurbanan manusia kepada sombaon (arwah moyang yang mahakuasa). Dilihat bahwa agama Batak menampilkan profil agama keputus-asaan dan kematian. Sebaliknya agama Kristen dilihat sebagai agama kehidupan, pengharapan dan kepenuhan kehidupan dalam syalom (bdk. Warneck 1922: 111; lih. Eliade 1959: 29 dst.).

Pada masa wabah penyakit kolera, cacar dan disentri, yang merambah seluruh dunia dan Tanah Batak; pada abad ke-19, orang mengamati: Nommensen dan orang-orang Kristen seolah imun terhadap wabah penyakit itu, karena higienis. Padahal dengan sangat mengerikan penyakit menular ini merenggut nyawa manusia di kalangan Batak tradisional, yang terkadang memakan korban dua tiga orang per keluarga (Winkler 1925:21). Hal itu menimbulkan tanya dan keyakinan: ‘Allah mereka lebih kuasa dan adalah Tuhan yang benar; Allah dan Sombaon kita kurang berdaya. Mari kita menganut agama yang benar itu. Disana ada ketenangan, damai, kehidupan dan keselamatan’ (Warneck 1922′: 87-88).

Kiranya pertimbangan-pertimbangan di atas cukup untuk menyimpuikan beberapa hal, yakni: Adalah benar bahwa barulah medio abad ke-19 Batak ditawari peluang modenisasi. Tawaran yang disajikan adalah peluang pendidikan, pengadaban dan damai keagamaan. Memang tawaran ini bersifat tunggal Kekristenan dan kurang mendapat tawaran altematif. Tetapi mutu sublimasi dan peningkatan mutu serta keterbukaan kepada cakrawala dunia (globalisasi) sangat tampan. Pdt. Dr. S.A.E. Nababan menjadi presiden Gereja Lutheran Se-Dunia; Dr. T. B. Simatupang berbicara di PBB; Dr. Cosmas Batubara memimpin ILO, dsb. Padahal fajar pendidikan dan peradaban modem relatif terlambat dicicipi oleh Batak.

Semua tawaran ini bebas dari pemaksaan. Sikap dasar adalah pelayanan dan pengurbanan demi kesejahteraan material dan spiritual bagi Batak. Dan ternyata bahwa Batak sendirilah yang terbuka mata dan dengan sukarela bahkan dengan komitmen segenap hati memilih, menyambut dan menganut peradaban dan iman baru yang modern. Rasa syukur lebih meraja daripada kesal.

IV. QUO VADlS HABATAKON?

Pada bagian ini kita hendak menata sikap serta arah pembinaan Habatakon sejati yang lebih berpengharapan di masa depan. Sebelum melakukan hal itu, penting kita membaca beberapa premis modern yang mencirikan masyarakat masa kini terlebih ditinjau dari segi perkembangan kebebasan dan hak asasi manusia. Barulah sesudahnya kita hendak merumuskan sikap dan pedoman bina Habatakon yang lebih seimbang.

A. Premis-premis Pengandaian

Adalah benar bahwa sekarang ini, mayoritas sangat besar dari betahan Utara Tanah Batak telah menganut Kekristenan. Para penganut budaya dan agama Batak tradisional, seperti Parmalim, telah menjadi minoritas yang bersifat sisa-sisa yang tak berarti. Dalam hati timbul pertanyaan: Apakah ini membawa makna ‘pengkhianatan’ kepada Habatakon atau lebih bersifat `sublimasi’?

Analisis jawaban terhadap pertanyaan yang sangat menggugah ini membutuhkan beberapa premis, al: Dunia kita pada abad ke-21 sekarang telah terimbuhi dan dengan sukarela mengampu dimensi-dimensi demokrasi dan globalisasi. Sedangkan dunia pada ke-19, termasuk teologi misi, masih menganut karakter-karakter yang berbeda. Pada abad ke-19 pandangan mengenai Dunia sangat bersifat provensal, sempit dan bergaya sofinisme. Ini bertentangan dengan universalisme lewat globalisasi. Karakter pandangan provensalisme adalah anggapan bahwa merekalah pusat loka dan nilai seluruh dunia. Dunia dan penghuni dunia lain adalah terra incognita, tak dikenal dan asing, bahkan bersifat peyoratif sampai bersifat `musuh’ (khaos), yang adalah untuk ditaklukkan dan ditata lewat pengenaan reksa kepada tohu wa bohu (dunia yang tak berbentuk dan kosong). Pandangan sofinisme ini, terutama lewat semangat ‘nasionalisme’, dikandung juga oleh psike Batak, sebagai salah satu suku Indonesia. Kecenderungan adalah besar untuk menuduh orang yang “berpihak ke `dunia” dan peradaban modern, termasuk menganut agama modern, sebagai pengkhianatan dan pendurhakaan kepada tata masyarakat dan Adat sendiri: Dinyatakan bahwa manusia Batak berasal dari Kayangan, bukan dari debu tanah. Insan pertama, Tantan Debata, adalah moyang perdana Batak. Semua bangsa dan suku lain diturunkan olehnya. Insan Batak (Si Raja Batak) adalah yang utama (R.P. Tampubolon 2002:1:70-79).

Namun fakta ini harus direlatifkan sebagai pandangan dari salah seorang Batak dari 180.000 terbaptis 1918. Jumlah yang sangat besar ini dengan sukarela dan kehendak bebas yang resolut menganut Kekristenan.

Premis kedua ialah semakin disadarinya tuntutan hak asasi manusia di atas hak “menaklukkan seluruh dunia” (Kej 1:28). Sedangkan hak menentukan keyakinan dan iman termasuk hak yang paling asasi (Kons. Vat. II DH, 6:8; U UD-45 ps. 28:E:1).

Premis ketiga ialah sikap dan teologi yang mendasari karya misi Gereja kristen mengalami pergeseran pendulum dari sikap memandang negatif bahkan “kafir” penganut agama lain, kepada sikap yang lebih positif, bahkan mengakui terdapatnya kebenaran, kebaikan dan keindahan pada agama lain, betapa pun sederhana, embrional dan tidak sempurna (Kons. Vat. II, NA 3:1-10). Menuju global village, dianut adalah upaya menuju “persaudaraan sejati”, antar-penganut agama, kelompok, bangsa dan negara; pendeknya antar-segenap umat manusia, agar penuh kerjasama dan dalam perdamaian lestari: “Kehendak yang kuat untuk menghormati sesama dan bangsa-bangsa lain, serta martabat mereka, begitu pula kesungguhan menghayati persaudaraan secara nyata, mutlak perlu untuk mewujudkan perdamaian. Demikianlah perdamaian merupakan buah dari cintakasih, yang masih melampaui apa yang dapat dicapai melalui keadilan” (GS 78:13-19).

B. Merumuskan Sikap Bina Habatakon

Memberlakukan keadilan dan tuntutan hak asasi rnanusia, pada era kita sekarang, kita harus merumuskan ulang sikap-sikap dasar kita terhadap Habatakon. Sikap kristiani ini tidak cukup memberi dasar-dasar dari masa lalu, betapa pun valid dan valabelnya, sebab dunia sudah berubah dan secara tak terhindarkan menuju globalisasi. Kita tidak perlu menangisi masa lalu. Kita hendak menyesuaikan pendulum tatanan sehingga bersifat lebih seimbang, selaras dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah dasar Kekristenan.

1. Menghormati Hak Yang Paling Asasi

Berlaku sebagai kompendium hak asasi manusia, yang harus dihormati setiap orang karena martabat insaninya ialah: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya” (UUD-1945 ps.28:E: 2). Menjadi hak yang “paling asasi” adalah: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya” (Ibid. ps. 28:E:1).

Mengenakannya kepada kelompok penganut agama Parmalim, yang kita ketengahkan sebagai salah satu permasalahan dalam bina Habatakon kita harus mengakui hak yang paling asasi bagi mereka, sehingga segala kendala harus disingkirkan, termasuk membatasi penerbitan Kartu Penduduk bagi mereka, apa pun. agamanya, Mereka harus diakui menyandang hak asasi penuh: Meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya” dan “bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.”

Alasan yang kita pegang ada dua, yakni: Pertama, tuntutan harkat kemanusiaan bahwa kita harus menghormati dan mengakui kebebasan bagi setiap orang untuk meyakini, menganut dan mempraktekkan kepercayaan dan agamanya. Kedua ialah penghormatan bahwa mereka rnenyandang sepenuhnya hak membela Habatakon menurut keyakinan dan versi mereka. Keyakinan dan versi ini diakui bersumber dari akarakar dan sumber-sumber Habatakon sendiri.

2. Pengabaran lnjil dan Misi Kristen Akomodatif

Dari Tuhan diterima perintah: “Wartakanlah Injil kepada segala bangsa” (Mk 16:16). Gereja tidak boleh dan tidak dapat mengabaikan perintah Tuhan dan Pengutusnya.

Tetapi dalam mengabarkan Kabar Baik (Injil), dalam missio ad gentes (kepada Non-Kristen, termasuk Batak), Gereja harus ingat: Oleh rahrnat penjelmaan Yesus Kristus, ke datam agama-agama, budaya, paguyuban dan pribadi manusia, telah ditaburkan “benih-benih Sabda” (logos spermatikos), yang menjadi “benih-benih,” “kebenaran dan hal-hal baik” serta “yang suci” dalam agama-agama, termasuk Batak. Tentang kebenaran, hal-hal yang baik dan hal-hal yang indah, yang terdapat dalam agama-agama, Gereja berpesan: “Apa pun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka [agama, budaya, paguyuban dan pribadi bangsa-bangsa], oleh Gereja, dipandang sebagai persiapan Injil (praeparatio evangelica), dan sebagai karunia dari Dia [Tuhan Yesus Kristus], yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan” (Kons. Vat. II, LG 16:19-20).

Penegasan ini mengimplikasikan tiga hal, yang mencirikan sikap misi baru (Katolik).

Pertama adalah sikap positif dan menghormati “apa pun yang baik dan benar”, yang terdapat dalam agama, budaya, paguyuban dan pribadi Batak. Alasannya ialah karena, “yang baik dan benar” itu adalah “karunia Tuhan”, yang dianugerahkan sebagai rahmat bagi “persiapan Injil.”

Sikap misiologis yang positif dan adaptatif seperti ini, apalagi langsung mengakui unsur-unsur yang baik dan benar dalam agama dan budaya Non-Kristen sebagai “anugerah” atau `rahmat” Allah adalah sungguh baru dan khas. Dengan ini diusir segala sikap-sikap yang berpandangan negatif terhadap agama, adat dan tatakrama Batak. Dan tataran budaya Batak dibidas dari sebutan-sebutan atau cap imputif sama rata, sebagai “sipelebegu”, “sipelesumangot” “sipelesombaon”, “kafir” “Iblis”, dsb. Benar bahwa, terutama dalam agama Batak, tetapi juga dalam agama Kristen, kita harus mengawaskan dan mewaspadai pengaruh “dosa pusaka” dari Adam: Sering mereka “ditipu oleh si Jahat, sehingga jatuh ke dalam pikiran-pikiran yang sesat, dan mengubah kebenaran Allah menjadi dusta, serta mengabdi kepada ciptaan [mis. Sombaon, yang adalah arwah unggul dari nenek moyang, maka adalah ciptaan] daripada Sang Pencipta (lih. Rm 1:21.25)” (Ibid. 16:21-24). Tetapi bahaya yang sama mengancam juga orang Kristen.

Kedua adalah misi “penyingkapan benih-benih Sabda.” Unsur-unsur “baik dan benar”, yang diakui sebagai “benih-benih Sabda”, sebagaimana terdapat dalam budaya dan adat Batak, adalah untuk “dicari, disingkapkan dan didulang” menjadi permata-permata indah dari “karunia Allah.” Ditegaskan oleh Gereja Katolik, agar “Umat Katolik dengan gembira serta penuh hormat menyingkapkan benih-benih Sabda yang terpendam di dalamnya” (Kons. Vat. II, AG 11:13-14). Sikap dan pandangan positif yang seperti ini pastilah akan menghindarkan orang Katolik dari “pembakaran ulos”. Sebaliknya, menjadi misi Utama Katolik adalah “agar, dengan penghargaan dan cinta kasih menggabungkan diri dengan sesama, menyadari diri sebagai anggota masyarakat di lingkungan mereka, dan ikut-serta dalam kehidupan budaya dan sosial, melalui aneka cara pergaulan hidup manusiawi dan pelbagai kegiatan. Hendaknya mereka sungguh mengerti tradisi-tradisi kebangsaan dan keagamaan mereka” (Kons. Vat. Il, AG 11:10-13). Orang Katolik, dengan suruhan seperti ini, tentulah harus paham dan bergaul akrab dengan peristiwa-peristiwa adat, seperti perkawinan, adat Dalihan Natolu, bahkan dalam acara-acara “gondang yang baik dan benar, ” penyucian pangir, dsb. Sebab dalam semuanya itu, pasti terdapat unsur-unsur yang “baik dan benar”, yang membutuhkan penyucian dan permuliaan. Pendeknya, buah-hasil dari sikap dan upaya mereka dalam menghadapi agama, adat dan kebiasaan Batak, haruslah bermuara kepada penggabungan diri kepada sesama penduduk Batak, menjadi anggota masyarakat di lingkungan Batak dan ikut serta dalam kehidupan budaya dan sosial. Sikap dan pendirian seperti ini bertolak-belakang dengan sikap curiga, memandang “kafir” atau malumalu mencari jarak dari lingkungan adat dan kegiatan kemasyarakatan.

Dalam mengamalkan perintah “menyingkapkan benih-benih Sabda”, kita proposalkan supaya mengadakan pengkajian, penelitian dan analisis pada bidang-bidang: Gondang Mulamula dan Gondang Sombasomba dalam kerangka menata sikap sembah manusia sebagai ciptaan di hadapan Sang Khalik. Juga supaya mengadakan upaya yang sama dalam menyingkapkan benih-benih Sabda pada bakti kurban Horbobius sebagai persiapan Injil yang tampan bagi pemahaman Sakramen Ekaristi. Juga ajaran mengenai pernikahan dan Dalihan Natolu, dalam kerangka memantapkan keutuhan pernikahan dan landasan demokratisasi.

Ketiga adalah misi permuliaan (sublimasi) unsur-unsur baik dan benar dari budaya dan adat Batak. Sungguh, Gereja Katolik sangat menghargai unsur-unsur “baik dan benar yang diperintahkannya untuk “disingkapkan”, artinya “digali” dan “disublimasikan”. Lebih dahulu ditegaskan: “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang baik dan suci dalam agama-agama” (Kons. Vat. II, NA 2:20-21). Ini berarti bahwa Gereja Katolik “menyingkapkan dan menyambut dengan terbuka unsur-unsur yang baik dan suci” dalam agama Batak.

Pertanyaannya, sesudah, “menyambutnya” akan dipengapakan unsur-unsur yang baik dan suci itu? Jawabannya juga cukup gamblang dengan berkata: Unsur-unsur itu adalah untuk disublimasikan lantas diramu dalam liturgi Gereja, sebagai pujian tertinggi kepada Allah: “Gereja memelihara dan memajukan kekayaan yang menghiasi jiwa pelbagai suku dan bangsa. Apa saja dalam adat kebiasaan para bangsa, yang tidak secara mutlak terikat pada takhyul atau ajaran sesat, oleh Gereja dipertimbangkan dengan murah hati, dan bila mungkin dipeliharanya dalam keadaan baik dan utuh. Bahkan ada kalanya Gereja menampungnya dalam Liturgi sendiri, asal saja selaras dengan hakekat semangat Liturgi yang sejati dan asli” (Kons. Vat. 11, SC 37). Secara konkret, rumusan ini berarti bahwa gondang mulamula dan gondang somba tidak ditabukan masuk liturgi dan ritual Gereja. Sebab kedua gondang ini, bukan saja tidak “mutlak terikat pada takhyul”, bahkan sebaliknya sangat tampan untuk mengggalang sikap takwa manusia di depan Pencipta. Itu sebabnya Gereja Katolik terbuka untuk mengadopsi gondang dalam Liturgi. Tetapi distingsi dipegang: Gondang Sumangot, yang menyembah arwah nenek moyang sebagai “Tuhan”, samasekali terlarang diampu dalam Liturgi, sebab arwah nenek moyang adalah ciptaan. Kita tidak boleh menyembah ciptaan. Gondang Sumangot dengan itu memang “secara mutlak terikat pada takhul” atau “kafir.”

Pada dasarnya, baik gondang, terompet atau poti marende, sama saja bersifat netral sebagai hasil budaya manusia. Semua unsur budaya manusia dapat saja bersifat salah atau baik, sesuai dengan tujuan dan pemberian makna kepadanya.

3. Pemetaan Fungsi Pemerintah, Agama dan Adat

Pemetaan fungsi ini pantas menurut pembagian tiga kelompok utama komponen pembangun Kabupaten Samosir, yakni jajaran Pemerintah, kelompok Agama dan kelompok Adat tradisional. Pemetaan ini harus memperkenalkan kerangka tatanan Adat agar dapat berlangsung mantap dan lestari.

a. Fungsi Jajaran Pemerintah

Tak dapat dipungkiri bahwa dalam tata kemasyarakatan dan bernegara sekarang, motor dan penggerak pembangunan adalah Pemerintah. Pemerintah menyandang fasilitas administratif, personil dan modal, yang sangat menentukan, mengatasi kemampuan perorangan warga ataupun kelompok. Kepemimpinan Pemerintah dalam mengatur masyarakat dan kemajuan kesejahteraan rakyat sangatlah menonjol.

Pertanyaannya bagaimana memetakannya dalam tatanan Adat yang mapan. Kemantapan dan kelestarian pembangunan yang berkesinambungan sangat ditentukan oleh kejelian penempatan posisi dan peranannya dalam stelsel Adat kemasyarakatan.

Kiranya fungsi jajaran Pemerintah dapat dipetakan dalam beberapa titel fungsi dan peranan.

Pertama, Pemerintah patut ditempatkan sebagai Raja Huta. Raja Huta selalu menyandang kuasa eksekutif tertinggi. Baik dalam menentukan membuka tali air, memulai enterprise baru, bahkan menentukan perang antar kampong. Raja Huta senantiasa menyandang kuasa eksekutif tertinggi. Ini sangat cocok dengan peranan superior dari Pemerintah bagi kemajuan masyarakat wilayah.

Kemudian kepada jajaran Trias Politika dapat diatribusikan peranan Pargomgom fungsi pargomgom, terutama dalam masyakat kerajaan, sangat dekat. dengan administrasi pemerintahan. Haknya untuk menyandang personil pelaksana pemerintahan, seperti Parbaringin (pemerintahan), Parhudamdam (serdadu) dan opas, pangulu dsb, sudah dikandung oleh fungsi Pargomgom.

Sangat-dekat dengan fungsi Pargomgom, tetapi khusus bagi kepe milikan tanah, adalah fungsi Sipungka Huta; atau Sisuan Bulu. Sipungka huta menyandang hak untuk pembagian tanah dan perluasan tanah (Vergouwen). Tetapi Sipungka Huta kurang akrab dengan profesi administrasi wilayah.

Apa pun ceritanya, seorang kepala pernerintahan atau jajaran pemerintahan tidak akan berfungsi dalam masyarakat apabila tidak mempunyai cukup pemahaman mengenai seluk beluk tatanan dan nilai nilai Adat. Seorang anggota jajaran pemerintahan haruslah menguasai tata adat dan beberapa umpasa penyampai ide, agar dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan masyarakat.

Magna Charta seorang pamong daerah adalah umpasa berikut; Hamu ma, arnang, pandapotan di uhum, natading nijalahi; pamuro na so mantat sior, parmahan na so mantat bataki; na di pudi dipaima: na di. jo!o dieaki; pangalualuan ni nabile, pangompapasan ni na maliali.

Dia harus mahir dan proaktif dalam masalah pembangunan, dengan kemampuan engeneering dan kepemimpinan yang tangguh, komunikatif dan, persuasif yang tinggi. Kehadiran dan kepemimpinannya harus sanggup menggugah dan menggerakkan orang-orang loyo dan kurang bersemangat. Dia adalah pamuro yang tanpa panah, tetapi kerajinannya mengunjungi serta meninjau rakyatnya sembari menyemangati adalah sarana yang sangbt efektif. Bagi rakyat yang putus asa, sebagai pangalualuan ni na bile, dia harus menjadi pendukung dan penghibur yang berbakat.

Bahwa ia harus menjadi pandapotan di uhum mengandung tiga makna yang penting: la harus mahir akan seluk-beluk hukum dan peraturan sehingga tidak terancam oleh PTUN atau tuntutan ketidak-adilan. Kedua ialah kebutuhan pemenuhan hukum penggunaan keuangan dan transparansi akuntabilitas keuangan, juga bagi rakyatnya.l a.tidak boleh korupsi atau melanggar tata aturan keuangan lewat nepotisme, koncoisme atau persekongkolan. Dia diharapkan menjadi tokoh kesepakatan, tetapi tidak boleh menjadi anggota persekongkolan. Record tracknya tidak boleh berbelang.

Ketiga ialah tuntutan bakat visioner untuk melihat ke.depan, sehingga tindakan-tindakan antisipatif menjadi bagian dari kehandalannya. Hal ini berhubungan dengan hubungan yang efektif-harmonis dengan garis-garis. Hubungan kerja pemerintahan, vertikal atau horizontal. Harapan kita ialah agar Pemerintah mernprakarsai suatu gerakan -pembangunan rumah dan bangunan lainnya dari Pemerintah dan penduduk bergaya tradisional. Dengan demikian; identitas gaya dan budaya langsung terungkap yang sangat menarik bagi wisatawan. domestik dan mancanegara. Tetapi gaya dan langgam bangunan tradisional ini pantas dikreasi baru agar praktis dan menarik. Gambar bangunannya pantas disediakan oleh Pemerintah.

b: Mayarakat Agama

Dalam tatanan Adat-kemasyarakatan, kelompok agama lebih tepat disejajarkan dengan kelompok Parmalim. Parmalim ini mengasyikkan diri pada ajarah agama dan etika kernasyarakatan. Secara lebih berkebajikan, ia menyandang tata hidup yang lebih suci, man of God, dan menyandang keutamaan yang terhormat.

Tetapi kelompok agama sekarang juga adalah agen-agen pembangunan yang handal: pendidikan; kesehatan, kebudayaan, dan peiayanan diakonia. Karena itu, bingkai Parmalim saja; tidak memadai. Dia harus diperluas kepada fungsi Parbaringin, yakni fungsi eksekusi profesi khas untuk kemajuan masyarakat.

Dalam pilihan primadonna pembangunan adalah soft tourism, seperti di Kabupaten Samosir, maka pemahaman yang diharapkan disandang oleh tokoh agama adalah menyangkut tiga masa.

Untuk masa lalu, tokoh agama diharapkan bukan saja mengetahui sejarah semantik ajaran agamanya, tetapi juga mengenai asal-usul dan mitologi Batak, tata adat yang lebih mendasar, pemahaman budaya Batak yang lebih luas dan pemahaman ketatanegaraan dan ideologi bangsa yang berlaku mapan.

Sedangkan untuk masa kini, ia bukan saja menjadi pemangku prinsip “berjiwakan Yesus Kristus dan berbajukan budaya Batak”, tetapi ia juga harus mampu menjadi implementer dari keduanya secara jitu dan up to date. Misalnya dalam bidang budaya dan Adat Batak, ia harus mampu menerjemahkannya sedemikian rupa sehingga menjadi unsur pengungkit kemajuan bagi pariwisata. Celaka akan timbul bila tokoh agama menjadi bodoh atau bahkan penghalang bagi budaya dan Adat setempat. Sebab soft tourism sangat bergantung pada kemampuannya menerjemahkan dan mengaplikasikan secara etis dan entrepreneur-ship bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat. Misatnya, program pembangunan di kompleks pastoran Katolik sekarang harus memenuhi persyaratan: Profil kultural sehingga menjadi cultural garden. Juga harus menyandang- fasilitas dan penanganan bidang pengembangan budaya: museum, bina ketrampilan budaya dan penjiwa serta penggerak kebudayaan Batak.

Dilihat ke masa depan, peranan tokoh agama hendaknya sigap mengadakan aggiomamento (pembacaan tanda-tanda zaman). Hal ini berlaku buat bidang keagamaan, seperti ethos dan perayaan liturgi yang up to date. Pada bidang ajaran sosial harus sanggup menangkap arus dan arah kemajuan zaman. Termasuk pendidikan haruslah bersifat inovatif dan renovatif sehingga sanggup menjawab kebutuhan zaman. Sekolah yang bertaraf internasiona! dan serentak patriotik adalah kebutuhan.

c. Masyarakat Adat

Profesi masyarakat Adat adalah bidang Adat dan kebudayaan Batak. Justru karena stelsel Dalihan Natolu sangat handal dalam pengembangan demokrasi, maka perhatian untuk penajaman dan pembaharuan bidang ini pantas dipertegas. Penyederhanaan dan penajaman kiranya sangat didambakan.

Kelompok ini harus menemukan formula yang handal bagi menjawab keluhan bahwa pelaksanaan Adat terlalu berteletele dan boros waktu. Juga konsumtisme Adat pantas lebih diperlincah dan diperramping.

Masyarakat Adat di Kabupaten Samosir sekarang ini sangat ditantang dalam hal kepemilikan tanah. Tantangan itu datang dan kaidah pengembangan kesejahteraan bidang ekonomi, seperti dilansir oleh tokoh pemenang Hadiah Nobel, Mohammad Junus, dan temannya Desoto dari Amerika Latin. Tantangan dasarnya adalah bagaimana mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif atau enterprise ekonomi.

Menurut Nota Pastoral KWI 2005, penegasan dari Desoto ialah perlu mengadakan sertifiksi tanah dan kepemilikan. Bagaimana pun bentuknya, sesuai dengan tatanan Adat setempat, tetapi, dengan menggunakan bermacam dokumen alas, suatu kepemilikan harus dicapai dan dilengkapi oleh Pemerintah. Maksudnya ialah agar kepemilikan jelas serta bersifat modal ekonomi. Kepemilikan ini didorong agar merupakan aset atau share dalam industri dan mesin ekonomi. Bagaimanapun, fleksibilitas kepemilikan harus dicapai sampai tingkat tertentu, sehingga secara dinamis sanggup mendukung program pembangunan yang dinamis dan berkelanjutan. Pembukaan jalan dan transportasi serta komunikasi bersifat sangat menentukan bagi kemajuan modern. Kepemilikan atau sistem kepemilikan tanah dan perusahaan tidak boleh mensabot atau mentorpedo program pembangunan yang disepakati bersama.

Kemudian, Mohammad Junus membuat opsi akselerasi pembangunan dan penyunatan pengangguran, bukan tewat industri padat modal melainkan lewat microfinance. Koperasi-koperasi antar-rakyat yang lebih bersifat swasta, seperti sistem di Jepang, dan gerakan CU, BPR, tndustri terpadu, terutama antar-rakyat miskin adalah metode pengembangan pembangunan yang sangat handal dan lebih cepat. .

Masyarakat Pemerintahan, masyarakat Adat dan masyarakat agama harus bahu membahu mencipta formula-formula baru dan prakarsaprakarsa yang baru.

Epilog

Terhadap pertanyaan quo vadis Habatakon kita telah menelusuri pembelajaran, pemberadaban dan pengkristenan Batak. Kita selain bersikap kritis apakah semua proses itu berada pada alur bina Habatakon yang positif atau pembiasan bahkan apakah pengkhianatan?

Jawaban kita kiranya dapat disimpulkan, dalam beberapa alur pemikiran dan penataan sikap serta upaya pengejawantahan yang lebih terjabar.

Mengenai kehadiran agama Parmalim, sebagai penyandang agama tradisional, kita menghormati pilihan kepercayaan mereka sebagai perwujudan dari “hak yang paling asasi.” Pilihan ini adalah hak mereka dan kita menghormati serta tidak membuat halangan-halangan bagi pelaksanaan iman serta hak-hak kewarganegaraan mereka.

Tetapi bila ditanya apakah agama ini menyandang ketampanan dan kemampuan untuk mengarungi tantangan globalisasi, maka kita berkata: Rasanya mereka kurang tampan untuk mengarunginya.

Selanjutnya, apakah Kekristenan, seperti dipraktekkan sekarang, adalah pelabuhan yang tepat bagi quo vadis Habatakon? Mengenai pertanyaan ini kita hendak berkata: Labuhan yang tepat menampung bina Habatakon sejati, rasanya yang lebih jitu adalah misiologi yang akomodatif dan yang berkomitmen mengampu unsur-unsur Habatakon secara positif. Kekristenan jenis lain, rasanya kurang berpadanan dengan bina Habatakon sebagai pelestarian unsur-unsur budaya, agama, paguyuban dan pribadi Batak. Rasanya cara Konsili Vatikan II yang kita utarakan di atas adalah yang lebih memadai.

Memang pilihan, terutama buat Tapanuli Utara, agak terbatas dan kurang menyisakan pilihan ketiga. Kekristenan memang terbukti telah menjadi penjasa pembelajaran dan pengadaban serta sublimasi iman kepada Allah. Serentak pula bahwa Kekristenan terbukti telah sanggup menguak cakrawala globalisasi. Dari itu, pilihan inilah yang terbaik dari yang ada, dengan perbedaan bahwa ada Kekristenan yang lebih akomodatif dan ada yang kurang.

Selebihnya, bina Habatakon sejati tidak cukup berkutat hanya pada penataan sikap misiologis. Secara berkesinambungan, suatu tatanan pembagian fungsi dan tugas patut digariskan antara fungsi Pemerintah, masyarakat agama dan masyarakat adat. Tentatif untuk penjabarannya telah diupayakan di atas.

Dengan demikian, kita telah menjawab sekadarnya pertanyaan dan tantangan quo vadis Habatakon. Semoga berguna.

“Salah satu versi ada yang menyebutkan 479 marga Batak. Dikutip dari buku: Ruhut-ruhut ni Adat Batak Karya besar : Alm. H.B. situmorang BPK Gunung Mulia, Jakarta – 1983

A.

1. AMBARITA 2. AMPAPAGA (SIAMPAPAGA) 3. AMPUN (NAHAMPUNGAN) 4. ANGKAT 5. ANGKAT SINGKAPAL 6. ARITONANG 7. ARUAN

B.

8. BABIAT 9. BAHO (NAIBAHO) 10. BAKO 11. BANJARNAHOR (NAINGGOLAN)

12. BANJARNAHOR (MARBUN) 13. BANCIN 14. BAKKARA 15. BARINGBING (TAMPUBOLON) 16. BARUARA (TAMBUNAN) 17. BARUTU (SITUMORANG) 18. BARUTU (SINAGA) 19. BATUARA (NAINGGOLAN) 20. BATUBARA 21. BERASA 22. BARAMPU 23. BARINGIN 24. BINJORI 25. BINTANG 26. BOANGMANALU 27. BOLIALA 28. BONDAR 29. BORBOR 30. BUATON 31. BUNUREA (BANUAREA) 32. BUNJORI 33. BUTARBUTAR

D.

34. DABUTAR (SIDABUTAR ?) 35. DAIRI (SIMANULLANG) 36. DAIRI (SINAMBELA) 37. DALIMUNTA (MUNTE ?) 38. DAPARI 39. DAULAE 40. DEBATARAJA (SIMAMORA) 41. DEBATARAJA (RAMBE) 42. DOLOKSARIBU 43. DONGORAN 44. DOSI (PARDOSI)

G.

45. GAJAA 46. GAJADIRI 47. GAJAMANIK 48. GIRSANG 49. GORAT 50. GULTOM 51. GURNING 52. GUSAR

H.

53. HABEAHAN 54. HARAHAP 55. HARIANJA 56. HARO 57. HAROHARO 58. HASIBUAN 59. HASUGIAN 60. HUTABALIAN 61. HUTABARAT 62. HUTAJULU 63. HUTAGALUNG 64. HUTAGAOL (LONTUNG) 65. HUTAGAOL (SUMBA) 66. HUTAHAEAN 67. HUTAPEA 68. HUTASOIT 69. HUTASUHUT 70. HUTATORUAN 71. HUTAURUK

K.

72. KASOGIHAN 73. KUDADIRI

L.

74. LAMBE 75. LIMBONG 76. LINGGA 77. LONTUNG 78. LUBIS 79. LUBIS HATONOPAN 80. LUBIS SINGASORO 81. LUMBANBATU 82. LUMBANDOLOK 83. LUMBANGAOL (MARBUN) 84. LUMBANGAOL (TAMBUNAN) 85. LUMBAN NAHOR (SITUMORANG) 86. LUMBANPANDE (SITUMORANG) 87. LUMBANPANDE (PANDIANGAN) 88. LUMBANPEA (TAMBUNAN) 89. LUMBANRAJA 90. LUMBAN SIANTAR 91. LUMBANTOBING 92. LUMBANTORUAN (SIRINGORINGO) 93. LUMBANTORUAN (SIHOMBING) 94. LUMBANTUNGKUP

M.

95. MAHA 96. MAHABUNGA 97. MAHARAJA 98. MALAU 99. MALIAM 100. MANALU (TOGA SIMAMORA) 101. MANALU-RAMBE 102. MANALU (BOANG) 103. MANIK 104. MANIK URUK 105. MANURUNG 106. MARBUN 107. MARBUN SEHUN 108. MARDOSI 109. MARPAUNG 110. MARTUMPU 111. MATANIARI 112. MATONDANG 113. MEHA 114. MEKAMEKA 115. MISMIS 116. MUKUR 117. MUNGKUR 118. MUNTE (NAIMUNTE ?)

N.

119. NABABAN 120. NABUNGKE 121. NADAPDAP 122. NADEAK 123. NAHAMPUN 124. NAHULAE 125. NAIBAHO 126. NAIBORHU 127. NAIMUNTE 128. NAIPOSPOS 129. NAINGGOLAN 130. NAPITU 131. NAPITUPULU 132. NASUTION 133. NASUTION BOTOTAN 134. NASUTION LONCAT 135. NASUTION TANGGA AMBENG 136. NASUTION SIMANGGINTIR 137. NASUTION MANGGIS 138. NASUTION JORING

O.

139. OMPUSUNGGU 140. OMPU MANUNGKOLLANGIT

P. 141. PADANG (SITUMORANG0 142. PADANG (BATANGHARI0 143. PANGARAJI (TAMBUNAN) 144. PAKPAHAN 145. PAMAN 146. PANDEURUK 147. PANDIANGAN-LUMBANPANDE 148. PANDIANGAN SITANGGUBANG 149. PANDIANAGN SITURANGKE 150. PANJAITAN 151. PANE 152. PANGARIBUAN 153. PANGGABEAN 154. PANGKAR 155. PAPAGA 156. PARAPAT 157. PARDABUAN 158. PARDEDE 159. PARDOSI-DAIRI 160. PARDOSI (SIAGIAN) 161. PARHUSIP 162. PASARIBU 163. PASE 164. PASI 165. PINAYUNGAN 166. PINARIK 167. PINTUBATU 168. POHAN 169. PORTI 170. POSPOS 171. PULUNGAN 172. PURBA (TOGA SIMAMORA) 173. PURBA (RAMBE) 174. PUSUK

R.

175. RAJAGUKGUK 176. RAMBE-PURBA 177. RAMBE-MANALU 178. RAMBE-DEBATARAJA 179. RANGKUTI-DANO 180. RANGKUTI-PANE 181. REA 182. RIMOBUNGA 183. RITONGA 184. RUMAHOMBAR 185. RUMAHORBO 186. RUMAPEA 187. RUMASINGAP 188. RUMASONDI

S.

189. SAGALA 190. SAGALA-BANGUNREA 191. SAGALA-HUTABAGAS 192. SAGALA HUTAURAT 193. SAING 194. SAMBO 195. SAMOSIR 196. SAPA 197. SARAGI (SAMOSIR) 198. SARAGIH (SIMALUNGUN) 199. SARAAN (SERAAN) 200. SARUKSUK 201. SARUMPAET 202. SEUN (SEHUN) 203. SIADARI 204. SIAGIAN (SIREGAR) 205. SIAGIAN (TUAN DIBANGARNA) 206. SIAHAAN (NAINGGOLAN) 207. SIAHAAN (TUAN SOMANIMBIL) 208. SIAHAAN HINALANG 209. SIAHAAN BALIGE 210. SIAHAAN LUMBANGORAT 211. SIAHAAN TARABUNGA 212. SIAHAAN SIBUNTUON 213. SIALLAGAN 214. SIAMPAPAGA 215. SIANIPAR 216. SIANTURI 217. SIBANGEBENGE 218. SIBARANI 219. SIBARINGBING 220. SIBORO 221. SIBORUTOROP 222. SIBUEA 223. SIBURIAN 224. SIDABALOK 225. SIDABANG 226. SINABANG 227. SIDEBANG 228. SIDABARIBA 229. SINABARIBA 230. SIDABUNGKE 231. SIDABUTAR (SARAGI) 232. SIDABUTAR (SILAHISABUNGAN) 233. SIDAHAPINTU 234. SIDARI 235. SIDAURUK 236. SIJABAT 237. SIGALINGGING 238. SIGIRO 239. SIHALOHO 240. SIHITE 241. SIHOMBING 242. SIHOTANG 243. SIKETANG 244. SIJABAT 245. SILABAN 246. SILAE 247. SILAEN 248. SILALAHI 249. SILALI 250. SILEANG 251. SILITONGA 252. SILO 253. SIMAIBANG 254. SIMALANGO 255. SIMAMORA 256. SIMANDALAHI 257. SIMANJORANG 258. SIMANJUNTAK 259. SIMANGUNSONG 260. SIMANIHURUK 261. SIMANULLANG 262. SIMANUNGKALIT 263. SIMARANGKIR (SIMORANGKIR) 264. SIMAREMARE 265. SIMARGOLANG 266. SIMARMATA 267. SIMARSOIT 268. SIMATUPANG 269. SIMBIRING-MEHA 270. SEMBIRING-MELIALA 271. SIMBOLON 272. SINABANG 273. SINABARIBA 274. SINAGA 275. SIBAGARIANG 276. SINAMBELA-HUMBANG 277. SINAMBELA DAIRI 278. SINAMO 279. SINGKAPAL 280. SINURAT 281. SIPAHUTAR 282. SIPAYUNG 283. SIPANGKAR 284. SIPANGPANG 285. SIPARDABUAN 286. SIRAIT 287. SIRANDOS 288. SIREGAR 289. SIRINGKIRON 290. SIRINGORINGO 291. SIRUMAPEA 292. SIRUMASONDI 293. SITANGGANG 294. SITANGGUBANG 295. SITARIHORAN 296. SITINDAON 297. SITINJAK 298. SITIO 299. SITOGATOROP 300. SITOHANG URUK 301. SITOHANG TONGATONGA 302. SITOHANG TORUAN 303. SITOMPUL 304. SITORANG (SITUMORANG) 305. SITORBANDOLOK 306. SITORUS 307. SITUMEANG 308. SITUMORANG-LUMBANPANDE 309. SITUMORANG-LUMBAN NAHOR 310. SITUMORANG-SUHUTNIHUTA 311. SITUMORANG-SIRINGORINGO 312. SITUMORANG-SITOGANG URUK 313. SITUMORANG SITOHANG TONGATONGA 314. SITUMORANG SITOHANGTORUAN 315. SITUNGKIR 316. SITURANGKE 317. SOBU 318. SOLIA 319. SOLIN 320. SORGANIMUSU 321. SORMIN 322. SUHUTNIHUTA-SITUMORANG 323. SUHUTNIHUTA-SINAGA 324. SUHUTNIHUTA-PANDIANGAN 325. SUMBA 326. SUNGE 327. SUNGGU

T.

328. TAMBA 329. TAMBAK 330. TAMBUNAN BARUARA 331. TAMBUNAN LUMBANGAOL 332. TAMBUNAN LUMPANPEA 333. TAMBUNAN PAGARAJI 334. TAMBUNAN SUNGE 335. TAMPUBOLON 336. TAMPUBOLON BARIMBING 337. TAMPUBOLON SILAEN 338. TAKKAR 339. TANJUNG 340. TARIHORAN 341. TENDANG 342. TINAMBUNAN 343. TINENDUNG 344. TOGATOROP 345. TOMOK 346. TORBANDOLOK 347. TUMANGGOR 348. TURNIP 349. TURUTAN Tj ( C). 350. TJAPA (CAPA) 351. TJAMBO (CAMBO) 352. TJIBERO (CIBERO)

U.

353. UJUNG-RIMOBUNGA 354. UJUNG-SARIBU KAROKARO 355. KAROKARO BARUS 356. KAROKARO BUKIT 357. KAROKARO GURUSINGA 358. KAROKARO JUNG 359. KAROKARO KALOKO 360. KAROKARO KACARIBU 361. KAR0KARO KESOGIHAN 362. KAROKARO KETAREN 363. KAROKARO KODADIRI 364. KAROKARO PURBA 365. KAROKARO SINURAYA (dari sian raya) 366. KAROKARO SEKALI 367. KAROKARO SIKEMIT 368. KAROKARO SINABULAN 369. KAROKARO SINUAJI 370. KAROKARO SINUKABAN 371. KAROKARO SINULINGGA 372. KAROKARO SIMURA 373. KAROKARO SITEPU 374. KAROKARO SURBAKTI TARIGAN 375. TARIGAN BANDANG 376. TARIGAN GANAGANA 377. TARIGAN GERNENG 378. TARIGAN GIRSANG 379. TARIGAN JAMPANG 380. TARIGAN PURBA 381. TARIGAN SILANGIT 382. TARIGAN TAMBAK 383. TARIGAN TAMBUN 384. TARIGAN TAGUR 385. TARIGAN TUA 386. TARIGAN CIBERO PERANGINANGIN 387. PERANGINANGIN-BENJERANG 388. PERANGINANGIN BANGUN 389. PERANGINANGIN KABAK 390. PERANGINANGIN KACINABU 391. PERANGINANGIN KELIAT 392. PERANGINANGIN LAKSA 393. PERANGINANGIN MANO 394. PERANGINANGIN NAMOHAJI 395. PERANGINANGIN PANGGARUN 396. PERANGINANGIN PENCAWAN 397. PERANGINANGIN PARBESI 398. PERANGINANGIN PERASIH 399. PERANGINANGIN PINEM 400. PERANGINANGIN SINUBAYANG 401. PERANGINANGIN SINGARIMBUM 402. PERANGINANGIN SINURAT 403. PERANGINANGIN SUKATENDE 404. PERANGINANGIN ULUJANDI 405. PERANGINANGIN UWIR GINTING 406. GINTING BAHO 407. GINTING BERAS 408. GINTING GURUPATIH 409. GINTING JADIBATA 410. GINTING JAWAK 411. GINTING MANIK 412. GINTING MUNTE 413. GINTING PASE 414. GINTING SIGARAMATA 415. GINTING SARAGIH 416. GINTING SINUSINGAN 417. GINTING SUGIHEN 418. GINTING SINUSUKA 419. GINTING TUMANGGER 420. GINTING CAPA SEMBIRING 421. SEMBIRING-BRAHMANA 422. SEMBIRING BUNUHAJI 423. SEMBIRING BUSUK (PU) 424. SEMBIRING DEPARI 425. SEMBIRING GALUK 426. SEMBIRING GURU KINAYA 427. SEMBIRING KELING 428. SEMBIRING KALOKO 429. SEMBIRING KEMBAREN 430. SEMBIRING MELIALA 431. SEMBIRING MUHAM 432. SEMBIRING PANDEBAYANG 433. SEMBIRING PANDIA 434. SEMBIRING PELAWI 435. SEMBIRING SINULAKI 436. SEMBIRING SINUPAYUNG 437. SEMBIRING SINUKAPAR 438. SEMBIRING TAKANG 439. SEMBIRING SOLIA MARGA SILEBAN MASUK TU BATAK SINAGA 440. SINAGA NADIHAYANGHOTORAN 441. SINAGA NADIHAYANGBODAT 442. SINAGA SIDABARIBA 443. SINAGA SIDAGURGUR 444. SINAGA SIDAHAPINTU 445. SINAGA SIDAHASUHUT 446. SINAGA SIALLAGAN 447. SINAGA PORTI DAMANIK 448. DAMANIK-AMBARITA 449. DAMANIK BARIBA 450. DAMANIK GURNING 451. DAMANIK MALAU 452. DAMANIK TOMOK SARAGI 453. SARAGIH-DJAWAK 454. SARAGIH DAMUNTE 455. SARAGIH DASALAK 456. SARAGIH GARINGGING 457. SARAGIH SIMARMATA 458. SARAGIH SITANGGANG 459. SARAGIH SUMBAYAK 460. SARAGIH TURNIP PURBA 461. PURBA BAWANG 462. PURBA DAGAMBIR 463. PURBA DASUHA 464. PURBA GIRSANG 465. PURBA PAKPAK 466. PUBA SIIDADOLOK 467. PURBA TAMBAK HALAK SILEBAN NA MASUK TU MARGA NI BATAK 468. BARAT ( SIAN HUTABARAT) 469. BAUMI (MSRINGAN DI MANDAILING) 470. BULUARA ( MARINGANAN DI SINGKIL) 471. GOCI (MARINGANAN DI SINGKIL) 472. KUMBI (MARINGANAN DI SINGKIL) 473. MASOPANG (DASOPANG) SIAN HASIBUAN 474. MARDIA (MARINGAN DI MANDAILING) 475. MELAYU (Maringan di Singkel) SIAN MALAU 476. NASUTION (deba mangakui siahaan do nasida pomparan ni si Badoar [sangti] 477. PALIS ( MARINGAN DI SINGKILDOLOK) 478. RAMIN (MARINGAN DI SINGKIL) 479. RANGKUTI ( didok deba nasida, turunan ni Sultan Zulqarnain sian Asia tu Mandailing) ——-

Seperti dikemukakan di awal, ini adalah salah satu versi

Mgr. Dr. A. B. Sinaga

tentang Marga-marga Batak. Yang mana tulisan ini juga mengacu pada Buku: PUSTAHA BATAK : Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak karya besar : W. M. Hutagalung. CV Tulus

Jaya, 1991

ADAT ISTIADAT BATAK

Rumah adat Batak TobaPada masyarakat suku Batak, siklus kehidupan seseorang dari lahir kemudian dewasa, berketurunan sampai meninggal, melalui beberapa masa dan peristiwa yang dianggap penting. Karenanya pada saat-saat atau peristiwa penting tersebut perlu dilakukan upacara-upacara yang bersifat adat, kepercayaan dan agama. Upacara-upacara tersebut antara lain upacara turun mandi, pemberian nama, potong rambut dan sebagainya pada masa anak-anak, upacara mengasah gigi, upacara perkawinan, upacara kematian dan lain-lain. Di kalangan masyarakat Batak dikenal upacara memberi makan enak kepada orang tua yang sudah lanjut usia tetapi masih sehat, tujuannya untuk memberi semangat hidup agar panjang umur dan tetap sehat. Juga kepada orang tua yang sakit dengan maksud agar dapat sembuh kembali. Upacara ini disebut “sulang-sulang”.

Meskipun kini sebagian besar penduduk sudah memeluk agama Islam atau Kristen, tapi kepercayaan lama yang bersifat animistis masih terlihat dalam upacara-upacara yang dilakukan. Misalnya upacara memanggil roh leluhur ke rumah keluarga yang masih hidup dengan perantaraan Sibaso atau dukun wanita. Sibaso nanti akan kemasukan roh, sehingga setiap ucapannya dianggap kata-kata leluhur yang meninggal. Di daerah Batak Toba upacara ini disebut “Sigale-gale”.

Satu Tanggapan leave one →
  1. 2007 Desember 17
    bung_goklas permalink

    isi rubrik ini bagus ya… tapi harus diperkaya lagi lae dengan topik-topik lain yang lebih bagus dan lebih menantang….!!!!

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS